Informasi Tata Tertib Wisuda Uninus ke - 68
- Wisudawan wajib mengikuti gladi bersih wisuda yang dilaksanakan H-1 sebelum wisuda di Aula Uninus Gd. Pascsarjana Lt.3.
- Pada hari pelaksanaan Wisuda, wisudawan melakukan registrasi pada check point mulai pukul 06.00 WIB untuk Sesi I dan mulai 11.30 WIB untuk Sesi II.
- Wisudawan hanya didampingi 1 (satu) orang pendamping (orang tua/keluarga/kerabat).
- Wisudawan & pendamping melakukan registrasi dengan memperlihatkan kartu undangan wisuda.
- Wisudawan perempuan mengenakan pakaian kebaya lengkap dan bertoga.
- Wisudawan laki-laki mengenakan pakaian sipil lengkap sopan bertoga.
- Gate masuk akan ditutup maximal pada pukul 08.30 WIB untuk Sesi I dan Pukul 14.30 WIB untuk Sesi II.
- Wisudawan yang menggunakan kendaraan roda dua dapat parkir pada area:
-
- Tempat Parkir Motor Uninus;
- Saroja Motor; dan
- Area ruko samping Saroja Motor.
- Wisudawan yang mengunakan mobil berhenti pada area drop off point yang ditentukan (Gerbang Uninus). Mobil Wisudawan tidak diizinkan parkir di area kampus melainkan akan diarahkan oleh petugas/panitia untuk parkir di beberapa lokasi berikut:
-
- Dari arah timur parkir di:
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
- Bapenda (SAMSAT)
– Dari arah barat parkir di:
-
- Kampus 2 STT Mandala (Pintu Masuk Halte)
- Setiap wisudawan hanya diperbolehkan membawa satu pendamping yang dapat memasuki area wisuda Uninus ke-68.
- Pendamping wajib masuk bersamaan dengan wisudawan dengan membawa kartu undangan untuk diverifikasi oleh petugas Protokoler dan LO. Tanpa kartu undangan, pendamping tidak diizinkan memasuki area wisuda.
- Pendamping wisudawan menempati tempat yang sudah disediakan sesuai arahan panitia.
- Pendamping wisudawan tidak diperkenankan meninggalkan tempat.
- Selama acara berlangsung, pendamping wajib menjaga kebersihan di area wisuda.
- Wisudawan dan pendamping akan diarahkan menuju gate
- Wisudawan dan pendamping melakukan pengecekan atribut dan perlengkapan wisuda pada titik check point.
- Wisudawan dan Pendamping akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa.
- Pada saat registrasi, wisudawan dan pendamping harus menyerahkan kartu undangan wisuda Uninus ke-68.
- Pendamping wisudawan akan diberikan nomor kursi tempat duduk dan gelang penanda khusus sebagai akses memasuki area clear
- Setelah registrasi, wisudawan diarahkan menuju area tunggu di tenda outdoor depan Gedung Sekolah Pascasarjana.
- Wisudawan akan dipandu oleh panitia menuju Aula Uninus Gd. Pascasarjana lantai 3 dengan tertib.
- Wisudawan memasuki Aula dan duduk di kursi yang telah ditentukan sesuai nomor urut dan nama wisudawan.
- Selama menunggu acara dimulai, wisudawan diharapkan duduk dengan tenang dan tidak bergerombol, berbicara, atau berfoto.
- Pada saat sidang terbuka sedang berlangsung, wisudawan tidak diizinkan meninggalkan ruangan sidang, hilir mudik dalam ruangan sidang, berbicara atau berbisik-bisik, mengaktifkan handphone atau sejenisnya, makan dan minum, merokok, membawa senjata berbahaya, dan membuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya prosesi sidang terbuka.
- Wisudawan wajib mengenakan toga lengkap selama berada di ruangan sidang.
- Wisudawan mengikuti prosesi sidang terbuka dengan tenang, tertib dan memperhatikan nomor urut panggilan wisudawan.
- Selama menunggu panggilan, wisudawan wajib menjaga jarak dengan tertib dan tidak bergerombol.
- Prosesi penyerahan ijazah dilakukan oleh Dekan dan Wakil Dekan.
- Wisudawan tidak diperkenankan untuk berpose dengan cara yang berlebihan pada saat penyerahan ijazah oleh Dekan dan Wakil Dekan dan proses akan diabadikan oleh tim fotografi.
- Wisudawan memastikan kendaraan jemputan sudah berada di area kampus (drop off point) gerbang utama Uninus.
- Selama menunggu kendaraan jemputan, wisudawan menunggu pada area kampus yang sudah ditentukan oleh panitia dengan tetap menjaga ketertiban.
- Wisudawan dan pendamping diwajibkan sudah meninggalkan area kampus maksimal 30 menit setelah prosesi wisuda selesai.