skip to Main Content
wisuda@uninus.ac.id

DOWNLOAD BUKU ALUMNI WISUDA UNINUS DISINI DOWNLOAD DISINI

Informasi Wisuda

Waktu Registrasi : Pukul 06.30 WIB

Waktu Pelaksanaan : Pukul 07.50 - 11.30 WIB

PESERTA WISUDAWAN

S1 : Akuntansi, Manajemen, Ilmu Hukum, T. Informatika, T. Industri, T. Elektro, Ilmu Komunikasi,

Ilmu Perpustakaan, Agroteknologi, PAI

S2 : Administrasi Pendidikan

S3 : Ilmu Pendidikan

Waktu Registrasi : Pukul 11.30 WIB

Waktu Pelaksanaan : Pukul 13.00 – 15.00 WIB

PESERTA WISUDAWAN

S1 : Ilmu Hukum, PBA, PBSI, B. Inggris, Matematika, PPKn,

PLB, PG PAUD, KPI

S2 : Ilmu Hukum

S3 : Ilmu Pendidikan

Waktu Registrasi : Pukul 14.30 WIB

Waktu Pelaksanaan : Pukul 15.30 – 17.20 WIB

PESERTA WISUDAWAN

S1 : Ilmu Hukum, PLB, PLS, PAI, PGMI, PBSY

S2 : PAI

S3 : Ilmu Pendidikan

INFORMASI DAFTAR PANGGIL DAN NOMOR KURSI WISUDAWAN

INFORMASI DENAH TEMPAT DUDUK WISUDA

Tata Tertib Wisuda ke-66 Uninus TA 2022-2023

  1. Registrasi Wisudawan:
  • Sesi 1 : Pukul 06.30 WIB
  • Sesi 2 : Pukul 11.30 WIB
  • Sesi 3 : Pukul 14.30 WIB
  1. Wisudawan hanya didampingi 1 (satu) orang tua/keluarga/kerabat.
  2. Wisudawan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 2 atau hasil swab antigen yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit/klinik/puskesmas.
  3. Wisudawan yang menggunakan mobil berhenti pada area drop in, mobil tidak diizinkan parkir di kampus melainkan parkir di beberapa lokasi berikut:
  4. Untuk mobil dari arah timur parkir di : Dinas Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi Provinsi Jawa Barat, dan Carrefour.
  5. Untuk mobil dari arah barat parkir di : Kampus STT Mandala.
  6. Mematuhi protokol kesehatan:
  7. pengecekan suhu tubuh,
  8. memakai masker berwarna putih, dan
  9. menggunakan handsnitizer.

Alur Masuk Wisudawan:

  1. Setelah registrasi wisudawan duduk di area tunggu (tenda outdoor di halaman segitiga kampus Uninus);
  2. Wisudawan dipandu oleh panitia menuju Aula Uninus Gedung Sekolah Pascasarjana lantai 3 dengan menjaga jarak dan tidak bergerombol.
  3. Wisudawan memasuki Aula dan duduk di kursi yang telah ditentukan sesuai nomor urut peserta dan nama wisudawan.
  4. Wisudawan duduk dengan tenang dan tidak berkerumun/berbincang/berfoto dengan sesama wisudawan selama menunggu acara dimulai.
  5. Pada saat prosesi upacara wisuda sedang berlangsung, wisudawan tidak diizinkan meninggalkan ruangan upacara, hilir mudik dalam ruangan upacara, berbicara atau berbisik-bisik, mengaktifkan handphone atau sejenisnya, makan dan minum, merokok, membawa senjata berbahaya, dan membuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya prosesi upacara wisuda.
  6. Wisudawan laki-laki mengenakan pakaian sipil lengkap sopan bertoga.
  7. Wisudawan perempuan mengenakan pakaian kebaya lengkap dan bertoga.
  8. Di dalam ruangan prosesi upacara wisuda, wisudawan diwajibkan memakai toga lengkap.
  9. Wisudawan mengukuti prosesi wisuda dengan tenang, tertib dan memperhatikan nomor urut panggilan wisudawan.
  10. Selama menunggu panggilan, wisudawan wajib menjaga jarak 1 meter antar wisudawan dan tidak bergerombol.
  11. Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah dilakukan oleh Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana.

Alur Setelah Selesai Acara:

  1. Wisudawan memastikan kendaraan jemputan sudah berada di area kampus.
  2. Selama menunggu kendaraan jemputan, wisudawan menunggu pada area kampus dengan tetap menjaga ketertiban.
  3. Wisudawan dan kendaraan jemputan langsung meninggalkan area kampus dan tidak diperkenankan melakukan foto bersama.

Uninus TV

Back To Top