
Informasi Wisuda
Waktu Registrasi : Pukul 06.30 WIB
Waktu Pelaksanaan : Pukul 07.50 - 11.30 WIB
PESERTA WISUDAWAN
S1 : Akuntansi, Manajemen, Ilmu Hukum, T. Informatika, T. Industri, T. Elektro, Ilmu Komunikasi,
Ilmu Perpustakaan, Agroteknologi, PAI
S2 : Administrasi Pendidikan
S3 : Ilmu Pendidikan
Waktu Registrasi : Pukul 11.30 WIB
Waktu Pelaksanaan : Pukul 13.00 – 15.00 WIB
PESERTA WISUDAWAN
S1 : Ilmu Hukum, PBA, PBSI, B. Inggris, Matematika, PPKn,
PLB, PG PAUD, KPI
S2 : Ilmu Hukum
S3 : Ilmu Pendidikan
Waktu Registrasi : Pukul 14.30 WIB
Waktu Pelaksanaan : Pukul 15.30 – 17.20 WIB
INFORMASI DAFTAR PANGGIL DAN NOMOR KURSI WISUDAWAN
INFORMASI DENAH TEMPAT DUDUK WISUDA
Tata Tertib Wisuda ke-66 Uninus TA 2022-2023
- Registrasi Wisudawan:
- Sesi 1 : Pukul 06.30 WIB
- Sesi 2 : Pukul 11.30 WIB
- Sesi 3 : Pukul 14.30 WIB
- Wisudawan hanya didampingi 1 (satu) orang tua/keluarga/kerabat.
- Wisudawan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 2 atau hasil swab antigen yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit/klinik/puskesmas.
- Wisudawan yang menggunakan mobil berhenti pada area drop in, mobil tidak diizinkan parkir di kampus melainkan parkir di beberapa lokasi berikut:
- Untuk mobil dari arah timur parkir di : Dinas Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi Provinsi Jawa Barat, dan Carrefour.
- Untuk mobil dari arah barat parkir di : Kampus STT Mandala.
- Mematuhi protokol kesehatan:
- pengecekan suhu tubuh,
- memakai masker berwarna putih, dan
- menggunakan handsnitizer.
Alur Masuk Wisudawan:
- Setelah registrasi wisudawan duduk di area tunggu (tenda outdoor di halaman segitiga kampus Uninus);
- Wisudawan dipandu oleh panitia menuju Aula Uninus Gedung Sekolah Pascasarjana lantai 3 dengan menjaga jarak dan tidak bergerombol.
- Wisudawan memasuki Aula dan duduk di kursi yang telah ditentukan sesuai nomor urut peserta dan nama wisudawan.
- Wisudawan duduk dengan tenang dan tidak berkerumun/berbincang/berfoto dengan sesama wisudawan selama menunggu acara dimulai.
- Pada saat prosesi upacara wisuda sedang berlangsung, wisudawan tidak diizinkan meninggalkan ruangan upacara, hilir mudik dalam ruangan upacara, berbicara atau berbisik-bisik, mengaktifkan handphone atau sejenisnya, makan dan minum, merokok, membawa senjata berbahaya, dan membuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya prosesi upacara wisuda.
- Wisudawan laki-laki mengenakan pakaian sipil lengkap sopan bertoga.
- Wisudawan perempuan mengenakan pakaian kebaya lengkap dan bertoga.
- Di dalam ruangan prosesi upacara wisuda, wisudawan diwajibkan memakai toga lengkap.
- Wisudawan mengukuti prosesi wisuda dengan tenang, tertib dan memperhatikan nomor urut panggilan wisudawan.
- Selama menunggu panggilan, wisudawan wajib menjaga jarak 1 meter antar wisudawan dan tidak bergerombol.
- Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah dilakukan oleh Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana.
Alur Setelah Selesai Acara:
- Wisudawan memastikan kendaraan jemputan sudah berada di area kampus.
- Selama menunggu kendaraan jemputan, wisudawan menunggu pada area kampus dengan tetap menjaga ketertiban.
- Wisudawan dan kendaraan jemputan langsung meninggalkan area kampus dan tidak diperkenankan melakukan foto bersama.